Breaking News

Halteng Teken MoU dengan Kejari Weda, Aplikasi Jaga Desa Diluncurkan untuk Awasi Dana Desa di Maluku Utara.

Halteng, MimbarKieraha.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi menandatangani naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Weda terkait pengawalan dan pengamanan dana desa. Penandatanganan ini berlangsung bersamaan dengan peluncuran aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem pemantauan real time untuk pengelolaan dana desa yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung.

Acara peluncuran dan penandatanganan MoU ini dipusatkan di objek wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025). Aplikasi tersebut diluncurkan serentak oleh 9 kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk Halmahera Tengah.

Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si, hadir langsung dalam agenda itu bersama jajaran pejabat penting, antara lain JAM Intelijen Kejagung Prof. Reda Manthovani, Sekjen Kemendes PDT Dr. Taufik Madjid, perwakilan Kemendagri, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta seluruh bupati dan wali kota se-Malut.

Mereka sepakat memperkuat kolaborasi dalam mengawasi penggunaan dana desa, agar lebih transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. “Pengawalan dan pengamanan dana desa melalui sistem digital ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Ikram.

Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendes PDT juga menyerahkan bantuan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) kepada Kabupaten Halmahera Tengah. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ikram. “Bantuan ini menjadi modal penting bagi desa penerima. Harapan saya, dapat dikelola secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” ungkap Ikram.

Program TEKAD sendiri merupakan program prioritas nasional yang dirancang untuk memperkuat kapasitas desa agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta membuka kesempatan lebih luas bagi seluruh masyarakat desa.

Selain itu, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan permodalan Koperasi Masyarakat Desa Binaan Adhyaksa dari PT Trimegah Bangun Persada kepada 10 perwakilan kabupaten/kota. PT Aneka Tambang turut menyerahkan bantuan permodalan kepada KDMP/KKMP di 10 wilayah kabupaten/kota se-Malut.

Menutup rangkaian acara, dilakukan pelepasan tukik (anak penyu) di kawasan Pantai Sulamadaha sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Bupati Ikram menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik. “Saya berharap aplikasi Jaga Desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, demi transparansi dan akuntabilitas dana desa, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Halteng,” pungkasnya.

Lulun Ambarak Isuruang (GOALUN)

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close