Breaking News

Skandal Rahasia Medis di Puskesmas Gandasuli: Riska Jadi Pelaku Utama, Misteri Bocornya Data Pasien Terkuak

Ilustrasi Hasil pemeriksaan Lab Pasien yang bocor 

MimbarKieraha.com – Privasi pasien di Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali dicederai dalam skandal kebocoran data medis yang menimbulkan gelombang kecaman publik. Riska/Eka, Pegawai PPPK di Puskesmas Babang, muncul sebagai pelaku utama penyebaran hasil pemeriksaan kesehatan seorang pasien. Namun, masih menjadi tanda tanya besar siapa yang awalnya membocorkan data kepadanya, Rabu 24/09/2025.

Menurut korban, “Waktu itu yang periksa saya adalah salah satu perawat Filda Subur, bawahan dari Fitria Torano. Akan tetapi yang menjadi tanda tanya besar siapa yang membocorkan kepada Riska yang merupakan staf pada Puskesmas Babang tersebut,” ujarnya.

Korban menambahkan, penanggung jawab laboratorium, Fitria Torano, sempat mengakui bahwa dirinya ditanyai Riska terkait hasil pemeriksaan pasien.

“Dia [Riska] bertanya, ‘Dia positif sifilis, ya?’ dan Fitria menjawab, ‘Iya betul, tapi bisa saja tidak, karena ada pemeriksaan lanjutan yang melewati beberapa tahap,’” ungkap korban menirukan percakapan tersebut.

Dari titik inilah muncul pertanyaan besar: bagaimana mungkin hasil pemeriksaan laboratorium yang seharusnya bersifat rahasia bisa keluar dari meja laboratorium hingga sampai ke tangan Riska, seorang staf Puskesmas di tempat berbeda? Siapa sebenarnya pihak internal Puskesmas Gandasuli yang dengan sengaja membuka akses informasi pribadi pasien ini ke orang luar?

Fakta di lapangan menunjukkan, dari Riska, data rahasia itu kemudian menyebar ke warga, sepupu, hingga keluarga suami korban. Tidak berhenti di situ, Zulfa, perawat Puskesmas Gandasuli, juga mengakui keterlibatannya dalam memperluas penyebaran informasi tersebut. Akibat kebocoran ini, korban mengalami tekanan psikologis berat, rasa malu mendalam, hingga keretakan rumah tangga.

Masalah ini menjadi alarm keras bahwa internal Puskesmas Gandasuli tidak lagi mampu menjaga rahasia medis pasien. Apa yang seharusnya menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan justru hancur karena ulah tenaga medisnya sendiri.

Keluarga korban menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku harus bertanggung jawab, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada pasien lain.” Berdasarkan pengakuan para pelaku dan bukti yang dikumpulkan, keluarga siap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Kasus ini juga memicu desakan publik terhadap instansi terkait. Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan didesak memberikan sanksi tegas terhadap para perawat yang lalai dan melanggar kode etik profesi. 

BKD Halmahera Selatan diminta menindaklanjuti status kepegawaian para perawat yang diduga melanggar UU ASN, terutama dalam ranah pelayanan kesehatan.

Skandal kebocoran data medis ini bukan sekadar persoalan oknum, melainkan pengkhianatan sistematis terhadap hak pasien. Riska, Zulfa, dan pihak internal yang membuka jalan bagi bocornya data harus bertanggung jawab penuh, sementara hukum dan aparat pemerintah wajib bertindak cepat. 

Jika dibiarkan, publik berhak menilai bahwa negara gagal menjaga hak paling mendasar warganya: privasi dan martabat sebagai manusia.

Hingga berita ini dipublikasikan upaya konfirmasi ke para pelaku masih di upayakan oleh awak media "MimbarKieraha".

Red/Yus

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close