
MimbarKieraha.com — Dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap IK, Penjabat Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, kembali mencuat. Korban mengaku disandera dengan ancaman berulang oleh oknum yang diduga Jusri Sangadji, yang mengaku sebagai wartawan Habarindonesia.id dan magang di MalutPost. Tidak hanya memaksa, pelaku juga menghina martabat jurnalis Halmahera Selatan dengan sebutan “abal-abal”. Selasa 18/11.
IK mengungkapkan bahwa permintaan uang bermula dari alasan pengurusan administrasi beasiswa. Pelaku meminta Rp500 ribu dan meminta uang tersebut dikirim ke rekening atas nama Fatima Baba. Tak lama setelah menerima dana itu, pelaku kembali menagih Rp1 juta. Karena IK saat itu dalam kondisi sakit dan dirawat, ia hanya mampu mengirim Rp250 ribu.
Tekanan tidak berhenti. Pelaku kembali menagih Rp200 ribu. Ketika IK tidak mampu memenuhi permintaan tersebut akibat kondisi kesehatannya, pelaku mulai mengubah tekanan menjadi ancaman dan intimidasi.
IK menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal besar kecilnya nominal.
“Bukan persoalan uang sedikit atau banyak, tapi saya sedang sakit dan dirawat. Setiap permintaan dia selalu saya bantu, tapi waktu saya belum sempat kirim karena sakit, tiba-tiba saya langsung diberitakan,” ungkap IK.
Selain pemerasan, pelaku juga melontarkan pesan bernada merendahkan profesi jurnalis Halsel. Dalam salah satu chat WhatsApp, pelaku menulis:
“Ibu kira torang ini wartawan abal-abal yang sama deng di Halsel situ?”
Ucapan tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan yang menyasar integritas jurnalis Halmahera Selatan. Pelaku seakan menempatkan wartawan lokal pada posisi paling rendah dan tidak layak diperhitungkan.
Tak hanya itu, pelaku kembali menunjukkan sikap arogan dengan menulis:
“Kelas-kelas desa saja torang tara hitung.”
Kalimat ini memperkuat kesan bahwa pelaku merasa memiliki kuasa penuh dalam pemberitaan dan dapat “mengobrak-abrik” siapa pun yang tidak menuruti kemauannya.
Merasa diteror terus-menerus, IK akhirnya memblokir nomor WhatsApp milik Jusri Sangadji. Namun teror belum berhenti. Pelaku diduga menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai pimpinan redaksi IntroNusantara.com untuk kembali meminta uang “tutup mulut”.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menulis:
“Saya pimpred IntroNusantara.com, kalau tidak mau beritanya tayang di group INFOMALUT, maka kirim uang tutup mulut sebesar Rp1 juta. Itu permintaan dari adik Jusri.”
Percakapan itu semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku menjalankan skema pemerasan secara sistematis dengan menggunakan nama media sebagai alat menekan korban.
Setelah didera ancaman, hinaan, dan tekanan finansial, IK melaporkan kejadian ini kepada sejumlah awak media. Ia juga menyatakan akan melaporkan media-media yang digunakan pelaku ke Dewan Pers serta mengambil langkah hukum agar dugaan pemerasan dan penyalahgunaan identitas jurnalistik ini diproses secara terbuka dan profesional.
IK berharap aparat penegak hukum dan organisasi pers dapat bertindak tegas agar praktik pemerasan berkedok jurnalistik tidak terus mencoreng nama baik profesi wartawan di Halmahera Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media kepada pelaku tidak berhasil, sebab nomor jurnalis juga turut diblokir oleh yang bersangkutan.
Redaksi
Social Footer