
MimbarKieraha.com — Dugaan permainan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi oleh PT. Babang Raya kembali mencuat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya kelebihan pasokan sebesar 2.000 liter dari kuota resmi yang seharusnya diterima pangkalan P. BB Riski Pratama di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi.
Berdasarkan Berita Acara Penyerahan BBM Nomor: 016/BR/LBH/X-2025, jumlah minyak tanah bersubsidi yang seharusnya diterima pangkalan tersebut hanya 3.000 liter. Namun hasil penelusuran tim investigasi Kapita Canga di lapangan menemukan bahwa kapal KM. Cinta Harapan yang mengangkut pasokan tersebut memuat hingga 5.000 liter.
Kelebihan volume itu menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi dalam proses distribusi BBM bersubsidi, apalagi tanpa dokumen tambahan yang sah. Dalam pantauan langsung di Pelabuhan Kupal, lokasi pemuatan minyak tanah, Koordinator Lapangan PT. Babang Raya, Ismed Ibrahim, hanya memperlihatkan satu surat izin pengiriman resmi untuk 3.000 liter. Namun saat dikonfirmasi, ia mengakui muatan mencapai 5.000 liter tanpa bisa menunjukkan surat tambahan.
“Biasanya pengiriman untuk pangkalan di Jikotamo sekitar tiga ribuan liter saja, tapi kemarin itu jauh lebih banyak,” ungkap seorang buruh pelabuhan yang enggan disebut namanya.
Sikap tidak transparan pihak lapangan semakin memperkuat dugaan adanya praktik manipulatif dalam rantai distribusi BBM bersubsidi ini. Padahal, minyak tanah bersubsidi merupakan komoditas yang diawasi ketat oleh pemerintah dengan alokasi anggaran dan penerima yang jelas.
Setiap perbedaan antara data resmi dan realisasi lapangan berpotensi merugikan negara dan menimbulkan ketimpangan distribusi di masyarakat.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Selatan yang memiliki kewenangan pengawasan mengaku belum menerima laporan resmi terkait penambahan kuota tersebut.
Seorang pejabat Disperindag yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT. Babang Raya untuk klarifikasi.
“Kalau benar ada kelebihan pasokan tanpa surat resmi, itu sudah termasuk pelanggaran mekanisme distribusi. Kami akan panggil dan periksa dokumennya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, PT. Babang Raya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon perusahaan belum mendapat tanggapan.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah distribusi BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Selatan, yang sebelumnya juga diwarnai keluhan masyarakat tentang keterlambatan pasokan dan dugaan penyaluran tidak tepat sasaran.
Redaksi
Social Footer