
MimbarKieraha.com — Pemerintah Desa Tabahidayat, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk periode Juli hingga Desember. Penyaluran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tabahidayat, Rifaldi Hi. T. Sangaji, sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan pemerataan manfaat program pemerintah, Senin 3/11.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per kepala keluarga (KK), yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Rifaldi memastikan penyaluran dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami menjamin seluruh bantuan disalurkan secara transparan dan tepat sasaran. Tidak boleh ada potongan karena ini merupakan hak masyarakat,” Tegas Rifaldi.
Lebih lanjut, Rifaldi menekankan pentingnya penggunaan bantuan tersebut secara bijak untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkewajiban hadir untuk memastikan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Pemerintah desa harus benar-benar hadir untuk rakyat dan memastikan setiap bantuan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” Ujarnya.
Warga penerima manfaat mengapresiasi langkah pemerintah desa yang dinilai terbuka dan bertanggung jawab. Mereka menilai kehadiran langsung kepala desa dalam proses penyaluran menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.
Dengan pengawasan langsung dari Kepala Desa Rifaldi Hi. T. Sangaji, penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 di Desa Tabahidayat diharapkan menjadi contoh pelaksanaan program bantuan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di tingkat desa.
Redaksi
Social Footer