Breaking News

Pemkab Halmahera Selatan Persiapkan Pengisian Jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah

DR. Abdillah Kamarullah

MimbarKieraha.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tengah mempersiapkan pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah menyusul akan berakhirnya masa jabatan Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, pada awal tahun 2025, Minggu 14/12.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi kekosongan jabatan strategis serta memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan stabilitas administrasi daerah tetap berjalan optimal.

Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mengendalikan administrasi pemerintahan, serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Oleh karena itu, pengisian jabatan Plt Sekda dipandang sebagai kebutuhan mendesak selama proses penetapan Sekda definitif belum dilaksanakan.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, dinilai sebagai figur yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk mengemban tugas tersebut.

Penilaian itu didasarkan pada rekam jejak yang bersangkutan dalam pengelolaan aparatur sipil negara serta pemahamannya terhadap tata kelola birokrasi daerah.

Sementara itu, Abdillah Kamarullah, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kesiapannya apabila ditunjuk sebagai Plt Sekda, menyampaikan bahwa dirinya siap menjalankan amanah apabila mendapat kepercayaan dari pimpinan daerah.

“Pada prinsipnya, sebagai aparatur sipil negara, saya siap melaksanakan tugas yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan arahan pimpinan. Yang terpenting adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” Ujar Abdillah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kepastian penunjukan maupun waktu pelantikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Seluruh proses pengisian jabatan tersebut disebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan program pemerintahan daerah, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif selama masa transisi kepemimpinan birokrasi.

Dengan dipersiapkannya pengisian jabatan strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan memastikan seluruh agenda pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.



Redaksi : Yusri

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close