MimbarKieraha.com — Kepala Desa Sidanga, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga jarang berkantor sehingga berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Kamis 26/03.
Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa yang seharusnya aktif dalam memberikan pelayanan publik. Ketidakhadiran kepala desa dinilai telah melanggar ketentuan dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kepala desa tersebut disebut-sebut telah berbulan-bulan tidak masuk kantor. Selain itu, alasan ketidakhadirannya dinilai tidak jelas dan sulit dipertanggungjawabkan.
“Kapala Desa Sidanga jarang berkantor, dan kantornya juga sering tutup,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Sidanga.
Apalagi, pasca libur Idulfitri, DPMD diketahui telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor desa di wilayah sekitar Kota Labuha. Langkah tegas diharapkan juga dapat diterapkan di Desa Sidanga guna memastikan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.
Redaksi: Iswan
Social Footer