MimbarKieraha.com — Kepala Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Fardani Kobu-Kobu, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan saat mengikuti kegiatan retret di Jakarta beberapa waktu lalu, Jumat 27/03.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dugaan perselingkuhan tersebut terjadi ketika yang bersangkutan menghadiri agenda kegiatan di Jakarta. Isu ini kemudian menyebar luas di tengah masyarakat Desa Wayakuba dan dikabarkan turut memicu keretakan dalam rumah tangga sang kepala desa.
Dari berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan Fardani Kobu-Kobu disebut-sebut bekerja sebagai petugas cleaning service di salah satu hotel di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, tempat rombongan kegiatan menginap selama agenda berlangsung.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Kepala Desa Wayakuba itu diduga berniat mengembalikan istrinya ke kampung halaman dan berencana menikahi perempuan yang bekerja di hotel tersebut. Rencana itu disebut-sebut dilakukan tanpa persetujuan dari istri sahnya.
“Kapala desa tu dia mau kawin lagi, tapi tra mau cerai. Dia mau kase pulang dia pe bini, kong dia pe bini tra tarima kalau dia tidak diceraikan,” ungkap salah satu sumber kepada awak media.
Kabar tersebut sontak memicu perhatian masyarakat Halmahera Selatan. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka perilaku seorang pejabat publik seperti kepala desa tidak mencerminkan etika kepemimpinan yang baik serta berpotensi mencoreng citra pemerintahan desa.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Wayakuba guna mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas aparatur pemerintahan desa sekaligus meredam polemik yang semakin meluas.
Informasi terbaru berkembang di tengah masyarakat, dengan menyebutkan bahwa dirinya merasa tidak akan dilaporkan, maupun dikenai sanksi terkait tuduhan tersebut, walaupun orang-orang sudah tau hubungan perselingkuhannya dengan perempuan yg bekerja di salah satu hotel matraman jakarta.
“Biar dorang su tahu saya p hubungan juga, dorang tara mungkin lapor saya. Bahkan tara berani pecat atau nonaktifkan saya dari jabatan kepala desa,” tambahnya.
Pernyataan tersebut justru menuai beragam komentar dari masyarakat. Sejumlah warga menilai sikap tersebut terkesan meremehkan mekanisme pengawasan dan aturan yang berlaku, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan tetap bersikap objektif dalam menindaklanjuti persoalan tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan.
Meski bantahan telah disampaikan, informasi terkait dugaan hubungan tersebut masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta menghimpun keterangan dari berbagai pihak guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi liar serta demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Redaksi: Kapita Mimbar
Social Footer