Breaking News

Tak Berubah Meski Sudah Dikonfirmasi, Gardu Perusahaan Listrik Negara Tetap Ancam Keselamatan Warga.

Hal-Sel, MimbarKieraha.com — Instalasi gardu listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Halmahera Selatan menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, gardu tersebut berdiri sangat dekat dengan badan jalan, sementara kabel listrik terlihat terurai dan menjulur hingga ke area yang dilalui pengguna jalan. Jumat 27/03/2026.


Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar prinsip keselamatan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap instalasi ketenagalistrikan di ruang publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, pengamanan yang dilakukan hanya sebatas pemasangan kerucut lalu lintas dan pita pembatas (police line), tanpa penanganan teknis yang menyentuh akar persoalan.

Padahal, kabel yang berserakan di sekitar gardu tetap berpotensi menimbulkan kecelakaan serius, baik akibat tersangkut kendaraan maupun risiko tersengat listrik, terutama saat hujan atau pada malam hari dengan visibilitas rendah.

“Ini bukan sekadar kelalaian kecil. Ini menyangkut nyawa orang. Kalau dibiarkan, tinggal menunggu korban saja,” tegas salah satu warga di sekitar lokasi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyedia tenaga listrik wajib menjamin keselamatan umum, termasuk dalam penempatan instalasi dan pengelolaan jaringan listrik. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap kewajiban tersebut.


Ironisnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/03/2026), pihak PLN Halmahera Selatan melalui kepala unit sempat menyatakan akan segera melakukan perbaikan dan mensterilkan area sekitar gardu.

“Kami akan memperbaiki police line dan mensterilkan lokasi,” ujarnya.

Namun hingga kini, tidak ada perubahan signifikan di lapangan. Kabel masih terlihat terurai di tanah, dan posisi gardu tetap berada di titik yang sama, dekat dengan lalu lintas aktif.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen dan respons cepat PLN dalam menangani potensi bahaya yang jelas terlihat. Warga menilai langkah yang diambil sejauh ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh solusi utama.


Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam. Bupati diminta segera memanggil pihak PLN guna melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas demi mencegah potensi kecelakaan yang bisa berujung fatal.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Gardu itu harus dipindahkan ke tempat yang aman, dan kabel harus ditata dengan benar,” desak warga




Redaksi: Kapita Mimbar

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close