Breaking News

Alqassam Kasuba Tekan BAZNAS Halsel Maksimalkan Zakat: Mustahik Harus Naik Kelas Jadi Muzakki

JAKARTA, MIMBARKIERAHA.COM – Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, melontarkan dorongan tegas kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak lagi terpaku pada pola penyaluran zakat yang bersifat konsumtif. Sabtu 11/06.

Saat menerima kunjungan jajaran BAZNAS Halsel di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (8/4/2026), Alqassam menegaskan zakat harus dikelola secara profesional dan diarahkan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mengangkat masyarakat miskin keluar dari ketergantungan.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas strategi memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Halmahera Selatan, mulai dari pemetaan potensi zakat hingga program pemberdayaan mustahik yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Alqassam Kasuba menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Halsel. Ia menilai potensi zakat di Halmahera Selatan sangat besar dan dapat menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan apabila dikelola secara optimal.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS Halsel untuk terus berinovasi dalam menjaring potensi zakat yang ada. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di Halmahera Selatan,” ujar Alqassam.

Legislator muda asal Maluku Utara itu menilai sudah saatnya BAZNAS Halsel meninggalkan pola bantuan sesaat yang hanya habis dipakai, lalu masyarakat kembali berada dalam kondisi yang sama.

Ia menegaskan, lembaga pengelola zakat harus berani mengambil langkah yang lebih progresif dengan memperbanyak program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, bantuan usaha produktif, hingga pendampingan bagi mustahik.

Menurutnya, para mustahik atau penerima zakat perlu dibekali dengan keterampilan yang dapat membantu mereka mandiri secara ekonomi.

“Kita tidak boleh terus-menerus hanya memberi bantuan lalu selesai. Zakat harus menjadi alat untuk mengubah kehidupan masyarakat. Dari yang sebelumnya menerima, harus didorong agar suatu saat mampu menjadi pemberi zakat,” tegas Alqassam.

Ia menambahkan, program pelatihan kerja dan keterampilan harus disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal di Halmahera Selatan, sehingga para mustahik memiliki peluang nyata untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Selain itu, Alqassam meminta BAZNAS Halsel melakukan pemetaan terhadap potensi zakat di setiap wilayah, sehingga program penghimpunan dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, jajaran BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan menyambut baik arahan dan dukungan dari Anggota DPR RI tersebut. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan terkait optimalisasi potensi zakat daerah, termasuk menyusun program pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar kerja di Halmahera Selatan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga pengelola zakat, demi memastikan instrumen ekonomi syariah dapat hadir secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Usai pertemuan, Alqassam Kasuba juga mengajak jajaran BAZNAS Halsel berkeliling di Gedung Nusantara II, Fraksi PKS DPR RI, sekaligus memperkenalkan ruang kerjanya sebagai wakil rakyat yang mengawal aspirasi masyarakat Maluku Utara.



Redaksi: Iswan

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close