Ketua Umum Pengurus Pusat Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun, menilai penanganan aparat saat ini belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut kepolisian cenderung fokus pada pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak, sementara sumber ancaman utama yang diduga berada di kawasan hutan Patani dan sekitarnya belum ditangani secara serius.
"Patroli di desa memang Sangat perlu dilakukan, tetapi jika kawasan hutan tidak dibersihkan dari pelaku teror, maka kejadian serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat," ujar Riswan.
Menurutnya, eskalasi teror yang berulang hingga berujung pada kasus pembunuhan menunjukkan negara, melalui Polres Halmahera Tengah, belum sepenuhnya hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa rasa aman merupakan hak dasar warga, baik saat berada di permukiman maupun ketika beraktivitas di kebun.
Riswan juga menyoroti lambannya penanganan kasus pembunuhan di hutan Patani yang disebutnya bukan kali pertama terjadi. Ia menilai kasus-kasus serupa kerap berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Selain mendesak kepolisian, Formapas meminta DPRD Halmahera Tengah untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan mendorong pengungkapan pelaku, termasuk dugaan aktor intelektual di balik rangkaian teror tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak terkait dipanggil dan diperiksa.
Formapas turut mengkritik aparat yang dinilai lebih cepat merespons aksi demonstrasi warga di wilayah tambang dibandingkan penanganan kasus yang mengancam keselamatan masyarakat.
Riswan juga menyinggung sikap Gubernur Maluku Utara, Sherly Juanda, yang dinilai tidak tampak hadir di tengah duka korban maupun dalam respons di ruang publik digital. Ia mempertanyakan ketidak hadiran gubernur apakah karena berkaitan dengan isu pertambangan atau sensitivitas agama.
Di akhir pernyataannya, Riswan menilai komitmen aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini belum terealisasi secara nyata.
"Polda hanya menyampaikan janji dan komitmen, namun belum ada langkah konkret. Ini seperti pola lama yang membuat masyarakat terlena, sementara kasusnya tidak pernah benar-benar terselesaikan," pungkasnya.
Social Footer