Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai, namun dilakukan secara terbuka. Dalam situasi itu, Kepala Desa Matutin disebut berada di lokasi bersama beberapa wanita sambil mengonsumsi minuman keras.
“Tong dudu santai deng ledis, deng kepala desa Matutin sambil minum minuman keras. Tanggalnya memang so lupa, tapi sekitar satu bulan lalu,” ungkap sumber tersebut.
Peristiwa ini memicu kritik publik karena dinilai mencederai etika dan tanggung jawab moral seorang kepala desa. Sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, serta bagian dari organisasi APDESI, perilaku tersebut dianggap tidak mencerminkan keteladanan dan integritas yang semestinya dijaga.
Selain itu, lokasi kejadian yang berada di ruang publik turut memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap sikap pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh, bukan justru menampilkan perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Desakan pun menguat agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tidak bersikap pasif. Evaluasi etik dan pemanggilan resmi terhadap Kepala Desa Matutin dinilai penting untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, sekaligus menjaga marwah pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Matutin belum memberikan klarifikasi resmi. Ketiadaan penjelasan ini justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.Kades Matutin Disorot, Diduga Konsumsi Miras Bersama Sejumlah Wanita di Ruang Publik.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, setiap dugaan pelanggaran oleh pejabat publik harus ditindaklanjuti secara terbuka, objektif, dan akuntabel bukan diabaikan.
Redaksi : Iswan
Social Footer