MimbarKieraha.com — Beredarnya pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Abdul Asis, dengan dugaan mengonsumsi minuman keras serta ditemani sejumlah perempuan sebulan lalu tidaklah benar. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Selasa 07/04.
Media MimbarKieraha.com secara resmi menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga akurasi pemberitaan serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Matuting, Abdul Asis, saat dihubungi melalui vhia whatsapp dirinya dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung mengarah pada pembentukan opini yang menyesatkan.“Berita itu tidak benar sama sekali. Tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan,” tegas Abdul Asis saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa pada waktu yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, dirinya sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci. Kegiatan tersebut bahkan bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga menurutnya sangat tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Pada waktu itu saya sedang berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umroh, dan itu bertepatan dengan bulan Ramadan. Jadi sangat tidak mungkin saya melakukan hal seperti yang diberitakan,” tambahnya.
Abdul Asis menyayangkan munculnya informasi yang dinilai tidak akurat tersebut. Ia menilai bahwa penyebaran berita tanpa verifikasi yang jelas dapat merusak reputasi seseorang, terlebih bagi dirinya sebagai seorang kepala desa yang memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat, agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Menurutnya, penting untuk memastikan kebenaran suatu berita sebelum mempercayai atau membagikannya ke publik.
Di sisi lain, MimbarKieraha.com menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan informasi yang berimbang. Media tersebut juga mengajak seluruh insan pers untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang mengutamakan verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi dapat terjadi dengan sangat cepat, namun tidak semuanya dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, peran media dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas informasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak tertentu.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak terbukti kebenarannya, serta dapat kembali fokus pada upaya pembangunan dan kebersamaan di lingkungan Desa Matuting dan sekitarnya.
Redaksi: Iswan
Social Footer