Maluku Utara, MimbarKieraha.com — Sebanyak 10 peserta resmi dinyatakan lolos dalam tahapan fit and proper test pada proses Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara. Tahapan ini menjadi langkah krusial dalam menentukan figur-figur yang akan mengemban tanggung jawab strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah..
Senin 20/04.
Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan kepada seluruh peserta yang telah melewati proses seleksi tersebut. Keberhasilan ini dinilai bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk kesiapan moral dan profesional untuk mengawal transparansi di ruang publik.
Komisi Informasi memiliki peran penting sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi yang kerap tidak terverifikasi, kehadiran Komisi Informasi semakin relevan. Lembaga ini diharapkan mampu menjadi filter sekaligus penguat literasi informasi publik, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam disinformasi maupun hoaks yang merugikan.
Sementara itu, Nazlatan Ukhra Kasuba turut menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran Komisi Informasi di daerah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara.
“Kita membutuhkan Komisi Informasi yang benar-benar independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Di era digital saat ini, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujarnya.
Nazlatan juga berharap, anggota Komisi Informasi yang terpilih nantinya mampu bekerja secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Komisi Informasi harus menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat melalui akses informasi yang terbuka dan akurat.
Terbentuknya kepengurusan baru Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu membuka akses informasi yang lebih luas dan inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Momentum ini sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan komitmen yang kuat, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Redaksi: Iswan
Social Footer