Breaking News

PJI Kaltim Temui Wagub, Dorong Penguatan SDM Pers dan UKW

SAMARINDA, MimbarKieraha.com  — Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur bertemu Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, Kamis (9/4/2026). Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) pers, peningkatan kompetensi wartawan, serta pembangunan sinergi strategis dengan pemerintah daerah. Jumat 10/04.

Dalam pertemuan itu, Seno Aji menegaskan bahwa peran pers tidak bisa dikesampingkan dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya akurasi informasi serta independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota PJI Kaltim, serta membuka peluang kolaborasi ke depan.

Sementara itu, Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, menegaskan komitmen organisasinya untuk berperan aktif dan memberikan dampak nyata. PJI, kata dia, tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi harus mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas jurnalistik.

“PJI harus konkret dan berdampak positif, mulai dari pelaksanaan UKW, penguatan kapasitas wartawan, hingga mendorong pemberitaan pembangunan yang berimbang dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, PJI Kaltim juga ingin berpartisipasi dalam mengangkat capaian positif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa organisasi menerapkan seleksi ketat terhadap anggotanya. Setiap anggota wajib berasal dari media berbadan hukum yang tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sikap organisasi juga ditegaskan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Ia menekankan bahwa PJI berkomitmen penuh menjunjung tinggi aturan yang berlaku dalam dunia pers.

“PJI berdiri di atas aturan. PJI berkomitmen penuh menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers, termasuk seluruh peraturan dan ketentuan Dewan Pers,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa PJI telah terdaftar secara resmi sejak era reformasi 1998. Dalam Surat Dewan Pers Nomor 322/DP/K/VI/2017, disebutkan bahwa PJI merupakan satu-satunya organisasi dengan nama tersebut yang tercatat di Dewan Pers, sekaligus sebagai penyusun dan pengesah Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pada 5–7 Agustus 1999 di Bandung, yang kemudian menjadi Kode Etik Jurnalistik.

Hingga kini, PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana tersertifikasi Dewan Pers, dengan pembiayaan dilakukan secara independen tanpa bergantung pada APBN maupun APBD.
Selain itu, kehadiran anggota hingga pimpinan Dewan Pers dalam berbagai kegiatan PJI disebut sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan komitmen organisasi dalam menjaga marwah jurnalistik.

Hartanto juga mengapresiasi dukungan Wakil Gubernur Kaltim terhadap program PJI.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Seno Aji yang serius mendukung dan memfasilitasi UKW anggota PJI Kaltim,” tutupnya.



Redaksi: Iswan

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close