
Ternate, MimbarKieraha.com - Owner MimbarKieraha.com, Rusdiyanto Samsudin, angkat bicara terkait maraknya praktik pemberitaan tanpa konfirmasi yang masih terjadi di sejumlah media. Ia menilai, fenomena tersebut menjadi ancaman serius terhadap profesionalisme dan integritas dunia pers di Indonesia.
Rusdiyanto yang akrab disapa Rangge menyayangkan sikap sebagian jurnalis yang dinilai kerap mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan karena ketidaktahuan, melainkan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol dan verifikasi informasi.
“Jurnalis bukan tidak tahu, tetapi sering lalai. Padahal konfirmasi adalah roh dari pemberitaan yang berimbang,” ujarnya.
Dalam pandangannya, pemberitaan tanpa konfirmasi tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga merusak nama baik pihak yang diberitakan. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang mengandung tuduhan atau menyangkut individu wajib melalui proses klarifikasi agar tidak menjadi alat pembentukan opini sepihak.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa standar yang ditetapkan Dewan Pers melalui Kode Etik Jurnalistik telah secara tegas mewajibkan wartawan untuk mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta prinsip tidak menghakimi. Tanpa konfirmasi, sebuah berita berisiko melanggar etika profesi.
Selain aspek etik, Rusdiyanto juga menyoroti potensi konsekuensi hukum. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sepihak dapat membuka ruang sengketa, baik melalui mekanisme Dewan Pers maupun jalur hukum lainnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam kondisi tertentu, seperti penggunaan data publik yang telah terverifikasi, pemberitaan tanpa konfirmasi masih dapat ditoleransi selama tidak merugikan pihak tertentu.
Namun ia menegaskan, untuk isu yang menyangkut dugaan pelanggaran, reputasi, dan kepentingan individu, konfirmasi adalah keharusan mutlak. Tanpa itu, produk jurnalistik kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik.
Rusdiyanto berharap seluruh insan pers dapat kembali meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme dan menjadikan verifikasi sebagai fondasi utama dalam setiap pemberitaan.
“Media harus menjadi penjernih informasi, bukan justru memperkeruh keadaan dengan berita yang tidak utuh,” tutupnya. Red/*
Social Footer