Breaking News

Perilaku Tak Profesional Kurir Tuai Kecaman, J&T Pusat Didesak Bertindak Tegas

TERNATE, MimbarKieraha.com — Kehadiran jasa ekspedisi di era digital seharusnya menjadi jembatan solusi yang mengedepankan aspek profesionalisme dan kenyamanan konsumen. Namun, realitas pahit justru terjadi pada salah satu titik layanan logistik di Kota Ternate. 

Kantor J&T Express DP Kie Raha yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, kini menjadi sorotan tajam akibat perilaku tidak terpuji oknum karyawannya. 

Insiden ini mencuat setelah seorang konsumen, Nurdamayanti Arif—yang akrab disapa Nur—mendapat perlakuan agresif dan intimidatif dari oknum kurir saat melakukan koordinasi pengiriman paket.

Bukti komunikasi via WhatsApp antara Nurdamayanti Arif dengan oknum kurir tersebut memperlihatkan dengan jelas betapa rendahnya standar etika yang dimiliki oleh oknum tersebut. 

Publik dapat melihat penggunaan diksi kasar seperti "Bodokkk" serta kalimat makian yang bernada ancaman fisik seperti "Nga mati situ da" yang dilontarkan melalui pesan singkat.

Tindakan ini bukan hanya melanggar standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, melainkan juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat Ternate. 

Pelecehan verbal dalam ruang percakapan digital ini merupakan pelanggaran fatal dalam industri pelayanan jasa, di mana seharusnya kepuasan dan keamanan psikis pelanggan menjadi prioritas utama.

Fenomena ini mengindikasikan adanya krisis kontrol emosi dan degradasi moral di tingkat operasional. Kurir, sebagai representasi terdepan perusahaan yang memiliki akses langsung ke data pribadi dan alamat tinggal konsumen, seharusnya menjadi sosok yang dapat dipercaya. 

Sangat ironis apabila kantor yang beroperasi di wilayah strategis seperti Tanah Tinggi justru membiarkan oknum dengan mentalitas agresif berinteraksi langsung dengan publik. 

Kejadian yang menimpa Nurdamayanti Arif ini menjadi preseden buruk yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan ekspedisi J&T di wilayah Maluku Utara secara keseluruhan.

Oleh karena itu, kami dari pihak keluarga Nurdamayanti Arif, mengecam keras kelalaian pengawasan yang terjadi di tingkat manajerial Drop Point tersebut. Supervisor atau PIC di J&T DP Kie Raha Tanah Tinggi tidak boleh tinggal diam atau sekadar memberikan teguran normatif. 

Kami mendesak pihak manajemen untuk segera mengambil langkah tegas, konkret, dan tanpa kompromi dengan memberhentikan secara tidak hormat (pecat) oknum karyawan yang bersangkutan. 

Langkah ini sangat krusial sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak konsumen dan upaya pembersihan citra korporasi dari praktik premanisme oknum pegawai. 

Jika tindakan tegas ini tidak segera diambil, maka manajemen secara tidak langsung turut mengamini perilaku niradab tersebut, yang pada akhirnya akan memaksa publik untuk melakukan boikot terhadap layanan yang tidak mampu menghargai martabat pelanggannya.




Redaksi

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close