Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana melalui Siraj Naufal selaku pengurus, memberikan tinjauan kritis terkait disparitas antara pengawasan infrastruktur logistik dan realitas pasar. Menurutnya, penetrasi ribuan karton rokok tanpa pita cukai melalui Pelabuhan Tobelo bukan sekadar kegagalan teknis di lapangan, melainkan indikasi adanya kelemahan dalam struktur pengawasan wilayah kepulauan.
Anatomi Pelanggaran Cukai dan Kerugian Negara
Dalam perspektif hukum ekonomi, peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Siraj menekankan bahwa kebocoran ini secara langsung mendistorsi penerimaan kas negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang seharusnya menjadi instrumen fiskal penting bagi pembangunan daerah.
"Masuknya komoditas ilegal secara masif melalui Pelabuhan Tobelo mengindikasikan adanya disfungsi pengawasan pada simpul-simpul logistik strategis. Secara akademis, jika distribusi ilegal ini bersifat repetitif dan bervolume besar, maka terdapat potensi kegagalan sistemik dalam intelijen keamanan dan pengawasan teritorial," papar Siraj dalam keterangan tertulisnya.
Ekspektasi Terhadap Kepemimpinan Brigjen Pol Arif Budiman
Penunjukan Brigjen Pol Arif Budiman melalui telegram resmi Kapolri tersebut dinilai sebagai momentum ‘tabula rasa’ bagi Polda Maluku Utara. Siraj menegaskan bahwa publik menantikan langkah taktis dan strategis dari Kapolda baru untuk melakukan audit internal terhadap efektivitas kinerja Polres Halmahera Utara.
Tantangan utama bagi Brigjen Pol Arif Budiman adalah memutus rantai pasok yang diduga digerakkan oleh sindikasi terorganisir. "Kredibilitas seorang pimpinan wilayah diuji pada kemampuannya menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menindak pengecer di hilir. Masalah rokok ilegal ini adalah 'tugas rumah' pertama yang akan menentukan persepsi publik terhadap kepemimpinan beliau," tambahnya.
Advokasi Nasional dan Penegakan Wibawa Hukum
Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana menyatakan akan membawa anomali distribusi logistik di Maluku Utara ini ke level nasional, termasuk melaporkannya ke Markas Besar Polri dan Presiden Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan publik terhadap komitmen institusi kepolisian dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.
"Negara tidak boleh membiarkan wibawa hukumnya terdegradasi oleh kekuatan mafia. Brigjen Pol Arif Budiman memiliki legitimasi penuh berdasarkan mandat Kapolri untuk melakukan pembersihan jalur logistik di Maluku Utara. Kami berharap kepemimpinan baru ini mampu mengembalikan fungsi Polri sebagai pelindung ekonomi nasional di daerah," pungkas Siraj.
Redaksi:Arjun
Social Footer