Breaking News

CV Dafran Diduga Gelapkan Uang Pemasok Material Jalan Madopolo: Rp122 Juta Tak Dibayar, Rakyat Kecil Teriak Ditipu

Klik untuk tambah keterangan
MimbarKieraha.com – Proyek jalan lapen di Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, kini diselimuti aroma dugaan penipuan. Sejumlah kelompok pemasok material mengaku menjadi korban ulah CV Dafran Prima Konstruksi, yang dipimpin direktur Fardi. Uang ratusan juta rupiah hasil suplai material raib, sementara para pemasok kecil harus menanggung kerugian.

Tamsin, ketua salah satu kelompok, menyebut dirinya bersama anggota telah memasok 5.593 karung material dengan nilai Rp72.709.000. Namun, hingga kini sepeser pun tak dibayarkan.

“Hitungannya jelas, kami jual per karung, bukan per kubik. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran. Ini hak kami, bukan belas kasihan,” Tegas Tamsin, Sabtu 13/9/2025.

Kelompok lain juga mengalami hal sama. Anwar, ketua kelompok 2, menyuplai 9.167 karung kerikil ukuran 5–7 senilai Rp366.680.000, namun tak kunjung dilunasi. Demikian pula A. Julet, ketua kelompok 3, yang memasok 1.040 karung pasir dengan total Rp13.520.000, juga tak menerima pembayaran.

Para korban menuding direktur Fardi beralasan proyek belum rampung sementara dana sudah habis, padahal material mereka tidak dibayar.

“Rumah kontrakan saya saja empat bulan, baru satu bulan yang dibayar. Tiga bulan lain tertunggak. Sementara kontraktor seenaknya berkilah anggaran habis,” kesal salah seorang korban.

Mereka menilai kasus ini bukan lagi sekadar wanprestasi, tetapi sudah masuk kategori penipuan.

“Kami hanya menuntut hak. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas para korban.

Data para pemasok menunjukkan, sejak Januari 2025 hingga kini, pembayaran tak pernah ditunaikan. Dari kelompok Tamsin saja, nilai tunggakan mencapai Rp122.897.000, sementara kelompok lain diperkirakan juga mengalami kerugian besar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Dafran Prima Konstruksi maupun direktur Fardi belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan para korban.


Redaksi 

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close