Halmahera Barat, MimbarKieraha.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis (4/9).
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete. Hadir pula Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, unsur OPD, dan jajaran Forkopimda.
Dalam paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah resmi menyepakati dokumen Ranwal RPJMD yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Djufri Muhamad bersama unsur pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya keselarasan RPJMD dengan visi misi kepala daerah terpilih, serta arah pembangunan provinsi dan nasional.
“Ranwal RPJMD 2025-2029 yang kita sepakati hari ini telah melalui serangkaian pembahasan, kajian, serta penyelarasan dengan berbagai dokumen perencanaan. Dokumen ini harus berpihak pada rakyat dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ibnu Saud menyoroti tiga hal utama: sinkronisasi dengan RPJPD dan RPJMN, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata, serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai fondasi pembangunan Halbar. Ia menyebut RPJMD sebagai instrumen politik pembangunan yang menyatukan rasionalitas perencanaan dengan moralitas pelayanan publik.
“RPJMD ini adalah kontrak sosial sekaligus kontrak politik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dokumen ini bukan sekadar arsip, melainkan living document yang terus dihidupkan melalui kerja nyata, evaluasi, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Djufri.
Social Footer