Pulau Taliabu, MimbarKieraha.Com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD, M Nuh Hasi, dan dihadiri Wakil Bupati Taliabu, La Ode Yasir, serta para anggota dewan.
Dalam pidatonya, Wabup Yasir menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan kompas pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Ia menyebut, visi, misi, serta program prioritas yang tertuang di dalamnya dirancang sebagai panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
“RPJMD ini adalah pijakan strategis. Dengan adanya dokumen ini, arah pembangunan daerah kita akan lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yasir.
Lebih jauh, Yasir mengungkapkan bahwa Pemda Taliabu telah terlebih dahulu menggelar konsultasi publik terkait rancangan awal RPJMD. Forum tersebut melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil. Masukan yang dihimpun, menurutnya, menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum dibawa ke DPRD.
“Dengan begitu, kita memiliki keyakinan bahwa RPJMD ini telah dirancang dengan cermat untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Pulau Taliabu secara tepat dan strategis,” tegasnya.
Wabup Yasir juga menekankan pentingnya dukungan dari DPRD dalam proses pembahasan dokumen tersebut. Menurutnya, percepatan pembahasan akan memberikan ruang cukup bagi Pemda untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni evaluasi rancangan awal RPJMD di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Sehingga Pemda Pulau Taliabu dapat memiliki cukup waktu untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Kita tidak boleh membuang waktu, sebab RPJMD ini adalah fondasi kerja kita lima tahun ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pulau Taliabu, M Nuh Hasi, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini bukan hanya milik eksekutif, tetapi juga milik masyarakat. Karena itu, DPRD akan memastikan pembahasan dilakukan secara serius, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat Pulau Taliabu,” kata Nuh Hasi.
Penyerahan RPJMD ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyiapkan arah pembangunan Pulau Taliabu di tengah berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pengelolaan potensi sumber daya alam.
Dengan demikian, kerja sama antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Taliabu.
“Harapan kami, RPJMD ini tidak hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi benar-benar bisa diwujudkan dalam kebijakan nyata yang menyentuh kepentingan masyarakat,” tutup Ketua DPRD M Nuh Hasi.
Redaksi : Kapita
Social Footer