Breaking News

Pemuda Muhammadiyah Desak DPRD Maluku Utara Publikasikan Dokumen APBD Perubahan 2025 Demi Transparansi dan Pengawasan Publik.

Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly.

Ternate, MimbarKieraha.Com – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menyoroti pentingnya keterbukaan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui DPRD Maluku Utara. Mereka menegaskan bahwa dokumen tersebut harus segera dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pengelolaan keuangan daerah yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Karena itu, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui isi, peruntukan, serta arah kebijakan anggaran yang ditetapkan.

“APBD bukanlah dokumen rahasia. DPRD dan Pemerintah Daerah wajib membuka akses kepada publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi, memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” tegas Fadly, Selasa (9/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa keterbukaan APBD telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua aturan tersebut menekankan bahwa setiap keputusan, kebijakan, hingga dokumen perencanaan dan penganggaran daerah wajib dapat diakses oleh masyarakat.

Menurut Pemuda Muhammadiyah, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemerintahan. Dengan publikasi terbuka, rakyat bisa ikut serta mengawal pembangunan daerah serta menilai sejauh mana kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan publik.

“Kami mendesak DPRD Maluku Utara untuk segera mempublikasikan dokumen Ranperda APBD Perubahan 2025 melalui kanal resmi pemerintah. Baik itu website, media cetak, maupun media sosial, sehingga rakyat bisa mengawal jalannya pembangunan,” ucap Fadly.

Lebih jauh, Pemuda Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu keterbukaan informasi publik di Maluku Utara. Mereka menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya APBD merupakan kunci mencegah penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, hingga penyimpangan anggaran.

“Transparansi APBD adalah hak rakyat. Jangan sampai pemerintah dan DPRD terkesan menutup-nutupi. Semakin terbuka, semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan,” tutup Muhammad Fadly.


Redaksi Ternate

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close