
MimbarKieraha.com – Gelombang aspirasi masyarakat Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyeruak. Warga mendesak pemerintah daerah agar tidak lagi mengembalikan Zeth Daeng sebagai Kepala Desa definitif, dengan alasan adanya catatan pelanggaran selama kepemimpinannya, Rabu 8/10/2025.
Aksi yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara pada Senin [6/10] menjadi wadah masyarakat menyampaikan penolakan.
Mereka menilai, selama menjabat, eks kepala desa kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan dianggap menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin pemimpin yang jujur dan mengutamakan kepentingan warga. Jangan lagi kembalikan pemimpin lama yang menorehkan luka,” ungkap salah satu warga dalam aksi tersebut.
Masyarakat Wayaloar juga meminta agar desa mereka segera dimasukkan dalam daftar 25 desa yang akan melaksanakan pemilihan antarwaktu (PAW), sesuai evaluasi awal pemerintah daerah.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid, menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati untuk memastikan langkah yang tepat.
“Kami mendengar dan memahami keresahan warga. DPMD akan segera menyampaikan kepada Bupati agar Desa Wayaloar masuk dalam tahapan pemilihan antarwaktu,” jelasnya.
Sementara itu, LSM-KANe Malut mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap suara masyarakat. Jika tuntutan diabaikan, mereka menyiapkan aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan moral terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Pada akhirnya, suara masyarakat adalah amanah yang tidak boleh disepelekan. Mengabaikannya hanya akan menambah jarak antara pemerintah dan rakyat yang semestinya dirangkul.
Redaksi
Social Footer