Breaking News

BPD Desa Bibinoi Dinilai Mandul, Masyarakat Mendesak Inspektorat dan BPK Maluku Utara Turun Tangan


MimbarKieraha.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bibinoi kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Lembaga yang sejatinya berfungsi sebagai pengawas pemerintahan desa itu dinilai tidak berdaya dan gagal menjalankan tugas pengawasan secara efektif, Senin 20/10/2025.

Warga menilai, BPD seolah kehilangan fungsi strategisnya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran serta ketidaksesuaian pelaksanaan program di lapangan dinilai luput dari perhatian lembaga tersebut.

Padahal, menurut masyarakat, terdapat sejumlah indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana desa yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, BPD belum menunjukkan langkah nyata untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Lebih jauh, warga menduga BPD “main mata” dengan pemerintah desa, sehingga berbagai dugaan pelanggaran dibiarkan tanpa pengawasan yang transparan. 

Situasi ini memicu kecurigaan publik bahwa lembaga pengawas desa tersebut tidak lagi independen dan terjebak dalam kompromi politik maupun kepentingan pribadi.

Masyarakat menilai perlu segera digelar musyawarah khusus dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat - tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa - untuk membahas transparansi penggunaan dana desa periode 2023 hingga 2025. 

Dalam forum tersebut, warga mendesak agar pemerintah desa bersama BPD menunjukkan salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun ke tahun untuk dibuka secara publik.

Seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa keterbukaan dana desa adalah hak rakyat.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi laporan keuangan harus dibuka. Kalau terus ditutup-tutupi, wajar masyarakat mulai kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Bibinoi, menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “BPD itu pengawas, bukan pelengkap. Kalau lembaga pengawas diam, maka dugaan penyimpangan akan semakin besar,” Tegasnya.

Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera turun melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa Bibinoi selama tiga tahun terakhir.

“Kami minta Inspektorat dan BPK tidak tinggal diam. Masyarakat butuh kejelasan dan transparansi. Audit harus dilakukan terbuka agar semua pihak tahu seperti apa realisasi anggaran di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bibinoi, Mustawan Hi. Ahmad, S.H, saat dihubungi oleh awak media hanya memberikan jawaban singkat terkait kritik masyarakat.

“Kami sudah berusaha,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut upaya apa yang telah dilakukan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa.

Masyarakat berharap, langkah tegas dari aparat pengawas keuangan daerah dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi.


Redaksi 

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close