Breaking News

Diduga Tidak Prioritaskan Pasien, Pelayanan RSUD Marabose Kembali Dikeluhkan.


MimbarKieraha.com — Dugaan buruknya sistem pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marabose kembali mencuat. Sejumlah pasien mengeluhkan pelayanan yang dinilai tidak memprioritaskan pasien yang datang untuk pemeriksaan kesehatan, Rabu 29/10.

Dari keterangan sejumlah warga, pasien yang datang sejak dini hari untuk mengambil nomor antrean justru harus menunggu lama karena pelayanan pasien diduga dicampur dengan pengurusan administrasi Program Profesi Guru (PPG).

Ironisnya, nomor antrean khusus bagi pengurus PPG diduga sudah diatur terlebih dahulu oleh orang dalam rumah sakit, sehingga para pengurus administrasi PPG mendapat pelayanan lebih awal dibandingkan pasien umum. 

Akibatnya, pasien yang datang lebih awal justru mendapat nomor antrean tinggi dan terpaksa menunggu lama untuk dilayani.

Pengurusan Administrasi PPG Membludak, Pasien terlantar. 

Salah satu pasien yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewa atas pelayanan tersebut.

“Torang ba antri sejak pagi, tapi pelayanan pengurusan PPG yang lebih diutamakan. Kalau memang begitu, seharusnya pelayanannya dipisah, supaya pasien tidak terlantar seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan serupa disebut sudah beberapa kali terjadi. Warga menilai pihak rumah sakit belum melakukan pembenahan yang serius terhadap sistem pelayanan, terutama ketika ada kegiatan tambahan di luar urusan medis.

“Ini bukan pertama kali. Sudah sering terjadi, dan lagi-lagi pasien yang kena imbasnya. Seharusnya manajemen belajar dari kejadian sebelumnya,” ungkap warga lainnya.

Pasien berharap pihak manajemen RSUD Marabose segera menertibkan sistem antrean dan memisahkan pelayanan pasien dengan urusan administrasi non-medis. 

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun langsung mengevaluasi kinerja rumah sakit tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Marabose belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya sistem “orang dalam” dalam pembagian nomor antrean tersebut.


Redaksi

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close