Breaking News

Efisiensi Dana Desa, DPMD Halsel Minta Semua Desa Bergerak Cepat Sesuaikan APBDes


MimbarKieraha.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan, menyusul kebijakan efisiensi Dana Desa secara nasional, Jum'at 31/10.

Kepala DPMD Halmahera Selatan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses administrasi rutin yang dilakukan setiap tahun guna memastikan sinkronisasi antara kebijakan nasional dengan program pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, penetapan APBDes Perubahan masih dapat dilakukan hingga 30 November 2025, sehingga setiap desa diharapkan dapat menyesuaikan rencana kegiatan dengan kondisi keuangan terkini tanpa menunda proses administrasi.

“Perubahan APBDes masih dalam koridor normatif. Kami hanya mengingatkan agar pemerintah desa tidak terlambat menyesuaikan karena ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki, terutama pada sektor-sektor prioritas,” Ujarnya. 

Ia mencontohkan, sejumlah program seperti ketahanan pangan, di antaranya penanaman jagung dan distribusi beras, perlu diatur kembali dalam APBDes Perubahan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, dengan adanya pengurangan sekitar 18 persen Dana Desa secara nasional, pemerintah daerah mendorong agar setiap desa lebih efisien dalam perencanaan dan pelaksanaan program, tanpa mengurangi kualitas layanan publik kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini penting agar penggunaan dana desa tetap efektif, transparan, dan sesuai aturan. Kami berharap pemerintah desa terus berkoordinasi dengan DPMD agar seluruh proses administrasi berjalan tertib dan tepat waktu,” Tambahnya.

Menutup arahannya, Kepala DPMD menegaskan bahwa pemerintah desa yang belum melakukan penyesuaian diharapkan segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum batas waktu berakhir. Ia juga menekankan agar setiap perubahan anggaran dilandasi perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

“Kami tidak ingin ada desa yang terlambat atau asal menyesuaikan. Semua harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. DPMD akan terus memantau dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” Tegasnya.



Redaksi

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close