Jakarta, MimbarKieraha.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FORKOM) Baubau Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut agar Mendagri segera mengevaluasi dan mencopot Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau.
Ketua FORKOM Baubau Jakarta, La Ode Arukun, dalam orasinya menyebut bahwa Wali Kota Yusran diduga melanggar aturan dengan menunjuk kerabatnya, Drs. MZ. Amril Tamim, M.Si, sebagai Pj Sekda pada 2 Juni 2025. Padahal, nama tersebut tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi terbuka jabatan Sekda yang telah ditetapkan pada 24 September 2024.
“Tindakan Wali Kota jelas menyalahi aturan. Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan mencoreng prinsip good governance,” tegas La Ode Arukun.
Menurutnya, tindakan itu melanggar sejumlah regulasi, termasuk Permendagri No. 4 Tahun 2023 dan surat edaran Mendagri yang melarang kepala daerah melakukan mutasi atau pengangkatan pejabat tanpa izin tertulis menjelang Pilkada.
“Peraturan itu ada untuk mencegah konflik kepentingan. Jika Wali Kota tetap melantik pejabat tanpa dasar hukum yang sah, maka sanksinya bisa berupa pembatalan SK atau pemberhentian jabatan,” tambahnya.
Selain dugaan penyalahgunaan kekuasaan, FORKOM Baubau juga menyoroti konflik ganti rugi lahan bandara yang dinilai diabaikan oleh pemerintah kota. Mereka menuntut Kemendagri membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan praktik KKN di lingkungan Pemerintah Kota Baubau serta mendesak agar posisi Sekda definitif segera ditetapkan agar roda pemerintahan berjalan normal.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kemendagri bernama Hery yang menerima massa demonstran menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan menjadwalkan pembahasan evaluasi terhadap Wali Kota Baubau bersama Inspektorat Jenderal.
“Dalam waktu dekat Kemendagri akan mempelajari laporan dan menjadwalkan pembahasan evaluasi terhadap Wali Kota Baubau,” ujar Hery di hadapan peserta aksi.
La Ode Arukun menutup pernyataannya dengan tegas, “Kami akan terus kawal kasus ini sampai Wali Kota Baubau dievaluasi. Negara tidak boleh diam terhadap penyalahgunaan kekuasaan.”
Redaksi
Social Footer