Breaking News

Proyek Megah Tanpa Plang di Bibinoi Diduga Milik Disperkim, Warga Pertanyakan Transparansi


MimbarKieraha.com – Dugaan proyek milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan menjadi sorotan publik. Sebuah bangunan megah tanpa papan plang proyek berdiri mencolok di depan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah. Pekerjaan yang diduga menggunakan dana APBD itu berjalan tanpa keterangan resmi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Warga setempat menilai, proyek yang disebut-sebut untuk kepentingan kantin pondok pesantren itu semestinya dilengkapi papan informasi proyek, sebagaimana ketentuan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun hingga kini, identitas proyek, nilai anggaran, maupun kontraktor pelaksana belum diketahui publik.

Bangunan berukuran besar itu mulai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah desa maupun pihak dinas terkait. Berdasarkan penelusuran lapangan, diketahui ada seseorang bernama Kamal yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan, namun asal-usul proyek tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.

Seorang pekerja di lokasi mengaku hanya mengetahui sebagian kecil dari proses pembangunan itu. Ia menyebut pekerjaan sempat beberapa kali berganti tenaga tukang sejak awal pengerjaan.

“Ini sudah kali ketiga pergantian tukang. Kami hanya menangani pemasangan plafon dan keramik. Kalau yang saya tahu, penanggung jawabnya bernama Kamal,” Ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/10).

Masyarakat sekitar mempertanyakan alasan proyek sebesar itu tidak memiliki papan informasi, padahal hal tersebut menjadi indikator utama keterbukaan publik.

“Bangunan ini besar sekali, tapi tidak ada papan plangnya. Kami jadi bertanya-tanya, kenapa proyek sebesar ini tidak ada keterangannya? Seolah ada yang disembunyikan,” Ujar salah satu warga Bibinoi.

Selain ketidakjelasan sumber proyek, warga juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau sosialisasi dari pemerintah desa terkait kegiatan pembangunan tersebut. Aktivitas proyek disebut muncul tiba-tiba, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami kaget karena tiba-tiba sudah ada pekerjaan di lokasi ini. Tidak ada pemberitahuan apa pun, dan kami juga tidak tahu siapa kontraktornya,” tambah warga lainnya.

Sumber yang didapat oleh media MimbarKieraha.com menyebutkan, proyek tersebut diduga berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan, dengan pembiayaan melalui APBD tahun berjalan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disperkim mengenai status maupun tujuan proyek tersebut.

Proyek yang diperuntukkan bagi pondok pesantren tersebut seharusnya lebih transparan, apalagi tujuannya untuk menunjang fasilitas belajar dan kebutuhan siswa. Kurangnya keterbukaan justru menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan dana publik yang semestinya bermanfaat untuk kepentingan pendidikan.

Praktik pembangunan tanpa papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan mencantumkan nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan.

Masyarakat berharap Disperkim Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan terbuka untuk menghindari munculnya persepsi negatif. Sejumlah warga bahkan menduga, ada kemungkinan permainan antara kontraktor pelaksana dan oknum tertentu di Disperkim yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Transparansi dan keterbukaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel.


Red : Yusri

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close