Breaking News

Pemerintah Desa Goro-Goro Tegas Bantah Isu Penyimpangan: BLT Tepat Sasaran, Gaji Perangkat Mangkir Tidak Akan Dibayar


MimbarKieraha.com — Pemerintah Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, memberikan klarifikasi tegas untuk menghentikan beredarnya tuduhan yang dinilai keliru dan tidak berdasar terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembayaran gaji perangkat Desa. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan keuangan berlangsung sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu 19/11

Pemerintah Desa menegaskan bahwa BLT telah disalurkan tepat sasaran kepada 41 penerima resmi, tanpa ada praktik pilih kasih, pemotongan, ataupun manipulasi. Seluruh data penerima dan bukti penyaluran tersedia lengkap dan dapat diperiksa pihak manapun yang berkepentingan.

Di sisi lain, isu mengenai gaji Anggota BPD yang “tidak dibayarkan” disebut tidak sesuai fakta. Pemerintah Desa menjelaskan bahwa dua Anggota BPD memang tidak menerima gaji karena alasan sah dan sesuai ketentuan. 

Abdul Hamit Banda tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan tanpa kejelasan, sedangkan Jamal Kailul telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya. Atas dasar itu, Ketua BPD menginstruksikan agar gaji keduanya tidak diproses.

Kondisi serupa terjadi pada Kaur Pembangunan, Muhlis Sangaji, yang tercatat tidak menjalankan tugas sejak 27 Agustus hingga kini. Gajinya tetap tersimpan di rekening Desa karena tidak ada pelaksanaan tugas yang dapat dijadikan dasar pembayaran. 

Pemerintah Desa juga mengungkap temuan serius terkait pengelolaan lampu penerangan oleh Ketua RT 04. Kas lampu Desa yang seharusnya mencapai Rp6–7 juta per tahun tidak ditemukan selama dua tahun terakhir, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan aset Desa.

Karteker Sekretaris Desa Goro-Goro, Sudarso Andai, menegaskan bahwa Pemerintah Desa berpegang penuh pada regulasi. “Kami bekerja dengan aturan, bukan berdasarkan bisik-bisik atau tekanan. Semua dokumen lengkap dan bisa diperiksa. Jangan menggoreng isu tanpa bukti,” Tegasnya.

Bendahara Desa Goro-Goro, Sahir Raja, turut menguatkan bahwa dana Desa tidak bisa dibayarkan kepada perangkat yang tidak bekerja. “Dana Desa adalah uang negara. Jika tidak menjalankan tugas, gaji tidak dapat disalurkan. Semua dana yang belum dibayarkan masih aman di rekening Desa, dan bila diperlukan akan kami kembalikan ke kas negara,” Ujarnya.

Pemerintah Desa Goro-Goro mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tuduhan tanpa dasar dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, bukan spekulasi yang dapat memecah belah masyarakat.


Redaksi

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close