MimbarKieraha.com — Publik kembali dibuat geger setelah Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan tiga besar hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025. Pengumuman ini sekaligus menandai babak krusial dalam perebutan jabatan strategis di lingkup Pemkab Halsel, Rabu 7/01/26.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 07/PANSEL.JPTP/I/2026 yang ditetapkan di Labuha pada 7 Januari 2026.
Dasar penetapan hasil seleksi ini mengacu pada Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00320/R-AK.02.03/SD/F/2026 dan 00311/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 5 Januari 2026, terkait hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi, Panitia Seleksi menetapkan tiga nama terbaik pada masing-masing jabatan pimpinan tinggi pratama yang selanjutnya akan direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Adapun tiga besar peserta pada masing-masing jabatan adalah sebagai berikut:
[ Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat]
Drs. Bustami Soleman, M.Si
Safri Awal, S.Pd., M.Si
Halifat W. Barnabas, S.Ag., M.Pd
[ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ]
Hari Purnomo Trisnadi, ST
Muhammad Idham Pora, ST
Ridwan, ST., MT
[ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ]
Muhammad Zaki Abd. Wahab, SH., M.Si
Mahmud Samiu, S.Ag., M.AP
Abdillah Djafar, SE., M.Si
[ Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB ]
Saiful Hasan, S.Ag., M.PdI
Apt. Karima Nasarudin, S.Si., M.Kes
Hasna Muhammad, SKM., M.Kes
[ Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ]
Aswin Adam, SE., M.Si
Ridwan, ST., MT
Jakaruddin, S.Pd., M.Pd
[ Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ]
Halifat W. Barnabas, S.Ag., M.Pd
Mahmud Samiu, S.Ag., M.AP
Hamdani Umatternate, SH
[ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ]
Rustam Salmon, SE., M.Si
Hamdani Umatternate, SH
Dahrun Kasuba, S.PdI., MM
Panitia Seleksi menegaskan bahwa pengumuman tiga besar ini bukan akhir, melainkan menjadi dasar untuk tahapan lanjutan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.
Namun demikian, pengumuman ini langsung memantik perhatian publik, mengingat sejumlah jabatan strategis yang diperebutkan memiliki peran sentral dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan anggaran daerah.
Publik kini menanti keputusan akhir PPK, seraya berharap proses penetapan pejabat benar-benar menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, integritas, dan profesionalisme, bukan kepentingan lain di luar itu.
Redaksi
Social Footer