
Halsel, MimbarKieraha.com - Kepala Desa Pigaraja, berinisial AD, yang memimpin di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul isu dugaan kedekatan tidak wajar dengan seorang perempuan berinisial HD, warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.
Rumor tersebut berkembang di tengah masyarakat setelah sejumlah warga mengaku melihat interaksi yang dinilai terlalu intens antara keduanya. Beberapa warga bahkan menyebut AD beberapa kali terlihat bermalam di rumah HD, meski tidak ada hubungan resmi yang diketahui publik.
“Kami sering lihat Pak AD menginap di rumah Bu HD. Situasi ini sudah jadi perbincangan warga karena dinilai tidak pantas untuk seorang pejabat desa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Isu ini memantik keresahan karena AD merupakan pejabat publik yang secara moral dan etika jabatan diharapkan menjaga integritas serta wibawa kepemimpinan. Dalam konteks pemerintahan desa, perilaku personal seorang kepala desa kerap menjadi cerminan tata kelola dan keteladanan di tengah masyarakat.
Wartawan kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada AD. Dalam keterangan singkat, ia tidak membantah adanya hubungan dengan HD. Namun ia menegaskan bahwa relasi tersebut tidak seperti yang berkembang dalam rumor warga.
“Iya benar, memang saya ada hubungan dengan dia. Tapi itu hanya sebatas pake dia pe berkas, karena saya ada kase kaluar motor di diler,” ujar AD saat dimintai klarifikasi.
Penjelasan tersebut belum meredam spekulasi. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Ketiadaan respons resmi semakin memperkuat dorongan publik agar ada penjelasan terbuka.
Sejumlah warga berharap instansi teknis yang membidangi pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah klarifikasi. Mereka menilai, meski isu ini menyangkut ranah pribadi, dampaknya telah meluas ke ruang publik karena melibatkan figur kepala desa aktif.
Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberi ruang hak jawab kepada AD dan pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik. Publik kini menanti klarifikasi resmi guna menghindari simpang siur informasi yang berpotensi mencederai reputasi maupun kepercayaan masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak benar, jelaskan secara terbuka supaya tidak jadi fitnah berkepanjangan,” tutup salah satu warga.
Social Footer