Bacan Timur, MimbarKieraha.com – Peristiwa bentrok yang terjadi pada 7 Maret 2026 di Desa Goro-goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai menemukan provokatornya setelah tim investigasi lapangan menghimpun sejumlah keterangan dari warga setempat. Dari informasi yang berkembang, seorang oknum aparatur sipil negara berinisial MT diduga kuat memiliki peran dalam memicu ketegangan yang berujung pada aksi penghalangan terhadap pejabat kepala desa yang hendak menjalankan tugas pemerintahan.
Manasek Tukan "MT" diketahui merupakan kepala sekolah di SD Goro-goro. Berdasarkan keterangan beberapa sumber di desa tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, MT disebut telah lebih dahulu menggalang dukungan massa sebelum pejabat kepala desa tiba di wilayah itu. Aksi pengumpulan warga tersebut diduga bertujuan menggagalkan kehadiran pejabat kepala desa yang hendak menjalankan tugas administrasi pemerintahan di Desa Goro-goro.
Sumber yang diwawancarai tim investigasi mengungkapkan bahwa situasi di desa sebenarnya telah memanas sejak beberapa hari sebelum kejadian. Ketegangan disebut meningkat setelah sejumlah warga dikumpulkan oleh pihak tertentu dan diarahkan untuk menolak kehadiran pejabat kepala desa.
“Beberapa hari sebelum kejadian, sudah ada pertemuan yang mengumpulkan masyarakat. Saat itu disampaikan agar masyarakat bersiap menolak pejabat kepala desa yang akan datang,” ungkap sumber tersebut.
Dari penelusuran lebih lanjut, MT diketahui merupakan seorang guru berstatus aparatur sipil negara yang sebelumnya pernah bertugas di Desa Sali. Ia kemudian dipindahkan ke Desa Liaro. Namun, berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan masih kerap berada di Desa Goro-goro dan diduga tetap memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai peran dan netralitas aparatur sipil negara dalam dinamika sosial dan politik di tingkat desa. Berdasarkan prinsip kode etik ASN, seorang aparatur negara diwajibkan menjaga netralitas, tidak memprovokasi masyarakat, serta tidak terlibat dalam konflik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Peristiwa bentrok pada 7 Maret tersebut tidak hanya menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap jalannya pemerintahan desa. Sejumlah tokoh masyarakat menilai kejadian itu harus ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan guna memastikan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga.
“Kami berharap pemerintah dan aparat kepolisian mengusut kejadian ini sampai tuntas. Jika memang ada oknum yang terlibat memprovokasi masyarakat, harus diberikan sanksi sesuai aturan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Redaksi Halsel
Social Footer