Breaking News

BWS Maluku Utara Dinilai “Ompong”, FORMAPAS: Tak Berani Evaluasi PPK dan Kontraktor, Uang Negara Rp42 Miliar Dipertaruhkan

Maluku Utara,MIMBARKIERAHA.COM— Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut), Usman Mansur, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap proyek strategis, khususnya pembangunan sabo dam yang menelan anggaran hingga Rp42 miliar dari APBN.

Usman menegaskan bahwa BWS Maluku Utara saat ini layak disebut sebagai lembaga yang “tidak punya taring” atau “ompong”, karena tidak menunjukkan keberanian dalam mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor pelaksana proyek yang diduga bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bentuk pembiaran yang berpotensi merugikan negara. Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah berjalan dengan kualitas yang dipertanyakan, sementara BWS Maluku Utara justru diam? Ini menunjukkan mereka tidak punya taring,” tegas Usman.

Proyek sabo dam yang dibiayai APBN tersebut menuai sorotan publik karena diduga memiliki kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari BWS Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPK maupun pihak kontraktor.

Usman menilai sikap diam tersebut sebagai bentuk ketidakberanian institusi dalam menegakkan akuntabilitas. Bahkan, ia menduga adanya indikasi kuat pembiaran sistemik yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

“Kalau BWS tidak berani mengevaluasi, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Ini bukan soal teknis semata, ini soal integritas. Uang negara Rp42 miliar itu bukan angka kecil, itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” lanjutnya.

FORMAPAS Malut secara tegas mendesak Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja BWS Maluku Utara.

Selain itu, Usman juga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih jauh, FORMAPAS Malut memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum nasional. Dalam waktu dekat, FORMAPAS akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek sabo dam tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai publik melihat negara kalah oleh kontraktor. Jangan sampai institusi teknis seperti BWS justru menjadi tameng bagi kegagalan proyek. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tutup Usman dengan nada tegas.

FORMAPAS Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata dari pihak-pihak terkait.

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close