Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga pernah melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan nilai yang seharusnya dijunjung oleh seorang aparatur pemerintahan.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya menjaga sikap dan perilaku. Ini menyangkut marwah jabatan,” ujar sumber tersebut.
Mencuatnya dugaan ini langsung memicu reaksi dari warga Desa Dowora. Sejumlah masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan.
Warga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan desa di mata publik.
“Jangan sampai ada pembiaran. Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” Tutup warga.
Setalah dilakukan konfirmasi kepada kades, terkait isu tersebut kades membantah tuduhan tersebut.
"Isu itu tidak benar, saya waktu di manado, itu saya antar masyarakat rujuk di rmh sakit, dan saya tinggal di rumah sudara", Ungkap kades.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas dan perilaku pejabat publik selalu berada dalam pengawasan masyarakat. Setiap tindakan, ada dan tidak, di dalam maupun di luar wilayah tugas, tetap melekat pada tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
Redaksi: Wan
Social Footer