Breaking News

Kasus MAMI Memanas, Sekda Malut Tak Lepas dari Pemeriksaan Kejati.

MimbarKieraha.com — Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (MAMI) mantan Wakil Kepala Daerah (WKD) Provinsi Maluku Utara terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, diketahui telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sebagai saksi. Sabtu: 18/04.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Samsuddin membenarkan bahwa dirinya kembali diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya, betul saya dipanggil sebagai saksi. Ini sudah yang kedua kalinya,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Samsuddin memilih irit bicara terkait substansi pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita ikuti saja proses hukum yang berlangsung. Pemerintah tentu harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sikap tertutup Sekda Malut dalam memberikan keterangan detail justru memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait sejauh mana keterkaitan pihak-pihak dalam pusaran kasus MAMI yang menyeret nama mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekda menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati dalam mengusut perkara tersebut. Ia menyebut proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pastinya pemerintah daerah mendukung setiap upaya penyidik. Ini bagian dari proses hukum yang harus kita hormati bersama,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan dengan lembaga lain, termasuk DPRD Maluku Utara, Samsuddin mengaku belum mengetahui secara rinci dan memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Kita lihat nanti, karena kita juga belum tahu secara detail apa yang diperintahkan,” jelasnya.

Selain itu, terkait agenda pertemuan tim satgas di Kejati Maluku Utara yang membahas persoalan tambang ilegal, Samsuddin mengaku tidak menghadiri kegiatan tersebut sehingga tidak mengetahui materi yang dibahas secara langsung.

Kasus MAMI sendiri menjadi sorotan karena diduga melibatkan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Pemeriksaan berulang terhadap sejumlah pejabat, termasuk Sekda, mengindikasikan bahwa penyidikan masih terus berkembang. 

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Maluku Utara dalam mengungkap secara terang benderang aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.



Redaksi: Is

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close