Breaking News

Krisis Pelayanan? Puskesmas Labuha Batasi Pasien Ibu Hamil.

MimbarKieraha.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai keluhan dari masyarakat setelah diberlakukannya pembatasan jumlah pasien ibu hamil yang dilayani, yakni hanya lima orang pasien per hari di poli kebidanan. Jumat 17/04.

Setelah mendapatkan Informasi, kemudian di lakukan penelusuran oleh awak media, dan pembatasan tersebut disampaikan langsung ke awak media oleh petugas di bagian pendaftaran. 

Mereka beralasan bahwa proses pemeriksaan, khususnya penggunaan alat USG, memerlukan waktu cukup lama sehingga jumlah pasien harus dibatasi.

“Karena USG memakan waktu lama, jadi dibatasi cuma lima orang setiap hari,” ungkap salah satu pegawai di tempat pendaftaran, Kamis (16/4).
Namun, kebijakan tersebut memicu kekecewaan pasien. 

Pasalnya, tidak semua ibu hamil yang datang membutuhkan pemeriksaan USG. Sebagian ibu hamil yang datang dengan keluhan yang berbeda-beda, ada yang mual, sakit kepala, dan nyeri uluhati sehingga membutuhkan konsultasi dan pengobatan dari dokter.

Pembatasan tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena menyamaratakan seluruh pasien ibu hamil, tanpa mempertimbangkan jenis layanan yang dibutuhkan. Akibatnya, ada pasien terpaksa pulang tanpa mendapatkan pelayanan medis.

Mereka berharap pihak Puskesmas dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar pelayanan lebih optimal dan merata.

Mengingat layanan kesehatan ibu hamil merupakan kebutuhan yang tidak seharusnya dibatasi secara ketat tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pasien.





Redaksi: Is

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close