Menurutnya, pendekatan berbasis konflik justru mencerminkan kegagalan negara dalam membaca realitas sosial di daerah yang relatif kondusif, seperti Maluku Utara, namun memiliki kekuatan struktur adat yang tak kalah kuat.
“Maluku Utara ini tidak ribut. Tapi apakah harus ribut dulu baru diperhatikan? Negara tidak boleh menunggu konflik untuk bertindak,” tegasnya.
Hidayatullah menilai, pengabaian terhadap wilayah yang stabil justru berpotensi menciptakan ketidakadilan baru dan memicu konflik laten di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa Maluku Utara memiliki empat kesultanan besar dengan sistem adat yang hidup dan diakui secara sosial, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas tanah adat.
Lebih jauh, ia menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam yang kerap beriringan dengan tekanan terhadap masyarakat adat. Kehadiran industri tambang seperti nikel dan emas, kata dia, sering kali menggeser hak-hak masyarakat lokal dari ruang hidupnya sendiri.
“Ketika ada nikel dan emas, masyarakat adat justru dipaksa keluar. Negara tidak bisa serta-merta mengklaim seluruh wilayah sebagai tanah negara tanpa dasar yang jelas. Pertanyaannya, negara mendapatkan tanah itu dari mana?” ujarnya tajam.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik mendasar terhadap legitimasi klaim negara atas tanah di wilayah yang memiliki sejarah politik dan integrasi tersendiri, seperti Maluku Utara, yang bergabung dengan Indonesia pada era 1950-an. Ia mendesak pemerintah untuk bersikap lebih tegas dan berani dalam menyelesaikan persoalan agraria, serta tidak menjadikan konflik sebagai prasyarat perhatian negara.
“Pemerintah harus jeli dan adil. Jika persoalan tanah adat terus diabaikan, ini bukan hanya soal ketimpangan, tapi bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia,” katanya.
Rilisan ini menegaskan bahwa kebijakan reforma agraria nasional masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait keadilan distribusi perhatian antar wilayah. Evaluasi menyeluruh terhadap kriteria prioritas dinilai mendesak, agar negara tidak terkesan abai terhadap daerah yang tidak berkonflik, tetapi justru rentan terpinggirkan.
Redaksi: Is
Social Footer