Dalam pernyataannya, Halifat Barnabas menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada saudara Munawir Mandar untuk segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar Tobelo Galela.
“Kami masih membuka ruang itikad baik. Kami memberikan waktu 1x24 jam kepada saudara Munawir Nandar untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Ini penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas,” tegas Halifat Barnabas.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf, maka Ika Togale Halmahera Selatan akan mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan dan martabat keluarga besar Tobelo Galela.
“Jika dalam waktu yang kami tentukan tidak ada respons, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya.
Redaksi: Iswan
Social Footer