HAL-SEL, MimbarKieraha.com – Persoalan sampah di Desa Bibinoi kembali memantik kritik keras dari masyarakat. Hingga saat ini, Pemerintah Desa Bibinoi dinilai gagal menghadirkan solusi nyata terkait pengelolaan sampah, meski setiap tahun desa mengelola anggaran yang tidak sedikit. Senin 22/06.
Fakta di lapangan menunjukkan sampah masih berserakan dan menumpuk di sejumlah titik, termasuk di kawasan pesisir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang keseriusan pemerintah desa dalam menangani persoalan kebersihan dan lingkungan.
Aktivis muda Desa Bibinoi, Afandi S. Djafar, mengaku telah berulang kali mempertanyakan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kepada pemerintah desa. Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret yang dilakukan.
"Yang kami sesalkan bukan hanya karena TPS tidak ada, tetapi karena pemerintah desa terkesan tidak memiliki konsep dan perencanaan yang jelas dalam menangani persoalan sampah. Padahal masalah ini sudah berlangsung cukup lama," tegas Afandi.
Menurutnya, jawaban yang diberikan pemerintah desa justru menimbulkan kekhawatiran baru. Masyarakat hanya diarahkan membuang sampah di kawasan Lako-Lako yang berada di pesisir pantai. Kebijakan tersebut dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan laut.
"Bagaimana mungkin sampah diarahkan ke kawasan pesisir? Ini bukan solusi, tetapi justru ancaman bagi lingkungan. Jika dibiarkan, sampah akan mencemari laut, merusak ekosistem pesisir, dan berdampak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut," ujar Afandi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat desa yang membidangi kebersihan. Menurutnya, kondisi sampah yang berantakan hingga dekat bibir pantai menunjukkan adanya pembiaran yang tidak dapat dibenarkan.
"Masyarakat berhak bertanya, ke mana perhatian pemerintah desa selama ini? Anggaran desa terus berjalan, tetapi fasilitas dasar seperti tempat pembuangan sampah saja tidak mampu disediakan. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah desa," katanya.
Afandi mendesak Pemerintah Desa Bibinoi segera menghentikan pola penanganan sampah yang dinilai asal-asalan dan mulai menyusun sistem pengelolaan sampah yang benar, termasuk menyediakan TPS yang layak, aman, dan tidak mengancam lingkungan.
"Jangan sampai desa yang memiliki potensi besar justru dikenal karena persoalan sampah yang tidak pernah dituntaskan. Pemerintah desa harus bertanggung jawab dan berhenti mengabaikan keluhan masyarakat," Tutup Fandi.
Redaksi: Iswan
Social Footer