Perwakilan Pemuda Desa Dowora, Bahar, menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu terakhir kepada Arman untuk menunjukkan itikad baik sebelum persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.
Menurut Bahar, dana tersebut merupakan bagian dari bantuan sebesar Rp20 juta yang diberikan oleh Aliong Mus kepada pemuda Desa Dowora pada momentum Pemilihan Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Ia menjelaskan, setelah bantuan diterima, Arman meminjam dana sebesar Rp18 juta dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan proyek material lokal dan pembayaran upah tukang di Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga.
"Karena saat itu dianggap sebagai kebutuhan mendesak, kami menyetujui pinjaman tersebut dengan harapan akan segera dikembalikan," ujar Bahar kepada wartawan.
Namun harapan itu hingga kini belum terwujud. Bahar mengaku pihaknya telah berulang kali menghubungi Arman untuk meminta kepastian terkait pengembalian dana tersebut, termasuk melalui komunikasi WhatsApp pada Maret 2025.
Saat itu, kata Bahar, pihak pemuda meminta agar dana tersebut segera dikembalikan karena akan digunakan untuk pengadaan bodi fiber guna mendukung aktivitas kepemudaan di Desa Dowora.
"Yang bersangkutan sempat menyatakan bersedia mengganti dana tersebut dalam bentuk pengadaan bodi fiber. Namun sampai sekarang tidak ada realisasi maupun kepastian," katanya.
Lebih dari satu tahun berlalu, persoalan tersebut dinilai semakin merugikan kepentingan pemuda desa. Berbagai upaya kekeluargaan juga telah ditempuh, termasuk menghubungi sejumlah anggota keluarga Arman.
Bahar mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan telah berkomunikasi dengan Ridha Hasyim, mantan Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan dari Partai Gerindra. Namun keluarga menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut dan memilih tidak ikut campur.
"Kami sudah berupaya menyampaikan melalui jalur kekeluargaan. Namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas," ujarnya.
Atas kondisi tersebut, pemuda Desa Dowora meminta Bhabinkamtibmas Kecamatan Kepulauan Joronga untuk memfasilitasi mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
Meski masih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bahar menegaskan bahwa kesabaran pemuda desa tidak akan berlangsung tanpa batas.
"Kami masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Tetapi jika tidak ada itikad baik dan tanggung jawab dari yang bersangkutan, maka kami akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bahar.
Pemuda Desa Dowora berharap Arman segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya agar persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat serta tidak menghambat program dan kegiatan kepemudaan yang membutuhkan dana tersebut.
Redaksi: IMK
Social Footer