Breaking News

Safril Parati Bantah Pemberitaan WartaRepublik.com Soal Bantuan Rumah Warga Bibinoi.

HAL-SEL, MimbarKieraha.com – Keluhan sejumlah warga Desa Bibinoi terkait bantuan rumah yang hingga kini belum terealisasi mendapat tanggapan dari Safril Parati, salah satu tim Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzuddin Al Qassam Kasuba.
Safril membantah anggapan yang berkembang bahwa proses pendataan yang dilakukan selama ini tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pengumpulan data calon penerima hingga dokumentasi kondisi rumah warga yang kemudian diserahkan kepada pihak kementerian untuk diverifikasi.
"Saya yang mengambil foto rumah dan mengumpulkan data warga. Setelah itu, pihak kementerian yang turun langsung melakukan survei untuk menentukan siapa yang layak dan tidak layak menerima bantuan. Semua proses penilaian dan penetapan penerima merupakan kewenangan kementerian," ujar Safril.
Ia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian Izzuddin Al Qassam Kasuba terhadap kebutuhan masyarakat Desa Bibinoi. Bahkan, kata dia, program bantuan rumah tersebut bukan merupakan program aspirasi langsung dari Al Qassam, namun tetap diperjuangkan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Ini bukan program aspirasi beliau. Namun karena melihat kebutuhan masyarakat Bibinoi, beliau berupaya membantu agar program tersebut bisa masuk dan dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan," katanya.
Terkait masih adanya warga yang belum memperoleh bantuan, Safril menyebut salah satu kendala utama adalah belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
"Ada beberapa warga yang belum bisa mendapatkan bantuan karena berkas administrasinya belum lengkap. Salah satu yang paling penting adalah sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan lahan yang menjadi syarat dalam proses verifikasi," jelasnya.
Safril juga mengimbau Pemerintah Desa Bibinoi agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak.
"Saya berharap pemerintah desa tidak menyampaikan informasi yang belum memiliki kepastian dari kementerian. Jangan sampai muncul persepsi yang keliru di tengah masyarakat, karena persoalan ini juga menyangkut nama baik Pak Izzuddin Al Qassam Kasuba yang selama ini berupaya membantu masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil dan keputusan resmi dari kementerian, mengingat seluruh proses penetapan penerima bantuan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat berdasarkan hasil survei dan verifikasi lapangan.
"Data Sudah Diserahkan, Safril Tegaskan Penentuan Penerima Bantuan Rumah Bibinoi Ada di Tangan Kementerian" menjadi pesan utama yang ingin disampaikan agar masyarakat memahami bahwa proses pendataan dan penetapan penerima merupakan dua tahapan yang berbeda dan melibatkan kewenangan instansi yang berbeda pula.



Redaksi: Iswan 

Iklan Disini

Masukan Kata yang mau dicari

Close